3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer

Sabtu, 19 Maret 2022 – 22:33 WIB
Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer. Foto: APPRI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho mengatakan tiga organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional.

Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Humas Indonesia (Perhumas), dan Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) merasakan adanya kebutuhan bersama sebuah wadah nasional seluruh organisasi kehumasan.

BACA JUGA: Biro Protokol dan Humas Setjen DPR Kembangan Soft Skill Pegawai

Menurut dia, ada lima hal yang menjadi perhatian ketiga organisasi kehumasan nasional ini.

Pertama, kolaborasi antarorganisasi humas yang harus dikedepankan, sehingga terwujud ekosistem kehumasan yang lebih baik, profesional, serta sesuai dengan kode etik.

BACA JUGA: Tiga Kemampuan Ini Wajib Dimiliki Humas Pemerintah, Salah Satunya Menulis

“Sejauh ini, APPRI telah menemui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong, untuk membahas pembentukan forum kehumasan nasional sebagai payung organisasi industri kehumasan yang menginduk ke Kemenkominfo," beber Jojo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/3).

Jojo membeberkan langkah itu perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih jauh hingga bisa mengembangkan kode etik kehumasan.

BACA JUGA: Kawin Cerai Hingga 24 Kali, Vicky Prasetyo: Humas KUA Telepon, Serius Enggak?

"Di dalamnya termasuk mengatur soal penggunaan influencer dan buzzer,” jelas Jojo.

Kemudian, fokus organisasi kehumasan nasional adalah mewujudkan ekosistem kehumasan yang lebih baik.

"Kesadaran akan pentingnya peran kehumasan dalam berbagai sektor, baik sektor pemerintahan maupun swasta perlu ditingkatkan," ucapnya.

Ketiga, meningkatkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kehumasan, salah satunya dengan menyelenggarakan pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan training.

"Dengan demikian, ketiga organisasi humas bisa saling berbagi dan memberdayakan kemampuan kehumasan masing-masing," jelasnya.

Selanjutnya, kata Jojo, pemutakhiran pengukuran kegiatan komunikasi juga perlu dilakukan dengan bersinergi antara organisasi kehumasan.

Hal itu ditujukan agar penyelenggaraan pengukuran kegiatan komunikasi yang terstandarisasi bisa tercapai.

Alat ukur yang saat ini dianggap perlu diperluas pemanfaatannya adalah alat ukur yang dibuat oleh International Association for Measurement and Evaluation of Communication (AMEC).

"Sejauh ini, sejumlah anggota Perhumas dari perusahaan BUMN telah menyelenggarakan pengukuran menggunakan alat ukur AMEC dan harapannya kedepan alat ukur yang sama juga bisa mulai diadopsi oleh perusahaan PR di bawah APPRI," ucap Jojo. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler