3 Ormas Pendiri Partai Golkar Minta Pembahasan RUU HIP Dicabut

Kamis, 18 Juni 2020 – 23:12 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono dan Ketua Umum DPP Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Tiga ormas pendiri Partai Golkar yakni Kosgoro 1957, MKGR dan SOKSI meminta pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak dilanjutkan atau dicabut.

"Kami mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6).

BACA JUGA: Jazilul Fawaid: MPR Sepakat untuk Menunda Pembahasan RUU HIP

Agung Laksono berpendapat, RUU HIP tidak memiliki urgensi untuk diproses menjadi Undang-Undang di DPR. Oleh karenanya tiga ormas pendiri Partai Golkar tersebut bersama-sama menolaknya.

“Segenap kader Kosgoro 1957, ormas MKGR dan SOKSI sebagai kekuatan nasional dan kebangsaan menyatakan menolak RUU tersebut, bahkan dipandang tidak perlu dilanjutkan lagi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Hasil Kesepakatan Pimpinan MPR Soal RUU HIP

Sementara itu, Plt Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Syamsul Bachri menilai, sejak awal RUU HIP digulirkan sudah banyak menimbulkan kecurigaan terutama tidak dicantumkannya TAP MPRS No XXV Tahun 1966 sebagai sebuah keputusan politik untuk membentengi Pancasila dari ideologi komunis.

“Substansi yang diatur dalam pasal-pasal RUU HIP tersebut justru medegradasi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia," kata Syamsul Bachri.

BACA JUGA: Bamsoet: Pimpinan MPR Sepakat Hentikan Sementara Pembahasan RUU HIP

Ketua Umum Ormas MKGR Roem Kono menambahkan, haluan ideologi Pancasila pada hakikatnya sudah termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Sehingga tidak boleh diturunkan harkat martabat dan derajatnya menjadi hanya sekelas UU.

"Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila. Karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila," jelasnya.

Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga berpendapat, Pancasila merupakan sebuah ideologi yang menjadi perekat semua kelompok masyarakat.

“Pancasila merupakan titik temu (common paltform) bagi keberagaman suku, agama, ras dan budaya serta latar belakang yang berbeda dan hidup di Indonesia,” pungkasnya.(mg7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU HIP   Tolak RUU HIP   Golkar   Kosgoro   MKGR   SOKSI  

Terpopuler