jpnn.com, BEKASI - Aksi tiga pemuda saat mencuri tabung gas dari toko yang sedang ditinggal pemiliknya di Jalan Cempaka, RT 001 RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, gagal dilakukan pada Minggu (9/6).
Pasalnya, pelaku R (22), N (28) dan J (25) tepergok warga saat memindahkan barang curian ke rumah pelaku J. R dan N teringkus warga, sementara J kabur.
BACA JUGA: Arus Mudik, Puncak Konsumsi LPG di Jawa Timur Naik 21 Persen
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan ketiga tersangka terbukti mencuri 10 tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu unit televisi milik Sukarni (54).
“Mereka masuk ke rumah sekaligus warung milik Sukarni dengan cara naik ke loteng rumah J terlebih dahulu. Kebetulan, rumah pelaku J dengan korban Sukarni bersebelahan dari loteng rumah J. Pelaku kemudian turun ke belakang rumah korban dan membobol paksa pintunya,” ucap Erna, Senin (10/6).
BACA JUGA: Rasain, Pencuri Kurang Ajar Dapat Kejutan Pesing di Botol Susu
Seorang warga yang kebetulan menyaksikan peristiwa itu lantas berteriak hingga mengundang perhatian warga lain. Pelaku panik dan J langsung kabur, sementara kedua temannya terjebak di atas loteng dan ditangkap oleh warga.
“Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan bakal dihukum di atas lima tahun penjara,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
BACA JUGA: Tenang, Pertamina Sudah Siagakan 44 Ribu Pangkalan Elpiji untuk Lebaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABT Nekat Bobol Brankas Milik Tetangganya
Redaktur & Reporter : Yessy