3 Pemuda Terjaring Razia Kendaraan, Ditemukan Barang Haram

Senin, 17 Februari 2020 – 08:59 WIB
Barang bukti sabu-sabu dan bong yang disita dari tiga pemuda yang terjaring razia gabungan di sekitar Mapolres Sukabumi Kota. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - RNS (23), DH (24) dan HS (38), terpaksa berurusan dengan hukum. Ketiganya ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu saat melintas di depan Markas Polres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Ketiga tersangka berinisial RNS (23), DH (24) dan HS (38) yang menggunakan sepeda motor tidak bisa mengelak saat terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di depan Mapolres Sukabumi Kota. Setelah digeledah ditemukan dua paket kecil sabu-sabu beserta alat hisapnya (bong)," kata Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Suryo Wirawan di Sukabumi, Minggu.

BACA JUGA: Warga Bangkalan Selundupkan 25 Kg Sabu-sabu & 10 Ribu Ekstasi ke Surabaya

Penangkapan ketiganya berawal saat Polres Sukabumi Kota menggelar razia gabungan bersama TNI untuk antisipasi gangguan keamanan dan kasus kriminal lainnya, khususnya kejahatan jalanan.

Ketiga tersangka yang berboncengan tersebut harus pasrah saat masuk "Killing Zone", sehingga laju kendaraannya diarahkan ke lokasi razia tersebut. Para pemuda yang diduga baru saja menghisap barang haram tersebut sempat berkelit kepada polisi, tapi setelah digeledah dan ditemukan barang bukti mereka tidak bisa lagi menyanggah.

BACA JUGA: 14 Kg Sabu-sabu Masuk Dumai

Ternyata tersangka tidak hanya membawa sabu-sabu, tetapi juga membawa zat berbahaya lainnya seperti Amphetamine dan Benzo. Ketiganya pun akhirnya digiring ke ruang Satuan Narkoba untuk dimintai keterangan terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kasus ini kami masih kembangkan, ketitga tersangka belum diketahui secara pasti perannya apakah hanya sebatas pengguna, pengedar ataupun kurir. Kasus tersebut masih ditangani oleh anggota Satuan Narkoba," tambahnya.

Selain, sabu-sabu pada razia tersebut polisi juga menyita sejumlah minuman keras dari pengendara baik sepeda motor maupun mobil dan obat keras ilegal jenis Hexymer, para pelakunya pun sedang dimintai keterangan hingga saat ini.

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dilakukan di setiap wilayah polsek rayon dalam rangka akhir pekan dan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dalam rangka Cipta Kondisi," ujarnya. (antara/jpnn)

Ini Kriteria Pasangan Wika Salim


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler