3 Pencuri Motor Kelabui Korban Pakai Korek Api

Selasa, 08 Mei 2018 – 05:04 WIB
Ilustrasi sepeda motor curian. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, CIKARANG - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku curanmor di Perumahan Telaga Murni Blok D-4 Nomor 6 RT 003 RW 15, Cikarang Barat.

Tiga tersangka yang diringkus yakni SM (21), FLZ (17) dan RH (38).

BACA JUGA: Dooorr! Polisi Tembak Pencuri 19 Motor

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara mengatakan pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dalam keadan stang terkunci.

Kemudian, pelaku melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci-T.

BACA JUGA: Kurang dari 2 Menit, Dua Motor Raib

“Untuk menakut-nakuti korban bila ketahuan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

BACA JUGA: Sial, Pencuri Motor Dipergoki Korbannya, Begini Jadinya

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor korban, STNK, kunci T dan 2 pistol mainan. (dam/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Motor di Masjid, Pemuda Ini Tewas Diamuk Massa


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler