jpnn.com, JEMBER - Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya roda dua, antarkota berhasil digulung jajaran Polres Jember, Jatim.
Ada dua pelaku yang dibekuk. Salah satunya Sumardiono, 45, danFendik, 35, warga yang menjadi penadah.
BACA JUGA: Waspada, Jika Ada yang Mengaku Teman Baik
Keduanya tergolong penjahat kelas kakap. Berdasar catatan kepolisian, Sumardiono sudah beraksi di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa kota di Jatim.
"Dari penangkapan tersangka, akhirnya berhasil dikembangkan. Ternyata, pelaku telah beraksi di 19 TKP. Yakni 11 TKP di Jember, 5 TKP di Lumajang, 1 TKP di Pasuruan, 1 TKP di Jombang, dan 1 TKP di Kabupaten Bondowoso," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.
BACA JUGA: Numpang Nginap Eh Malah Curi Motor
Pengungkapan komplotan spesialis pencurian sepeda motor itu, papar Kusworo, berawal dari informasi masyarakat bahwa Sumardiono berada di Jember.
Menurut dia, tersangka tepergok saat melintas di depan Pabrik Gula (PG) Semboro.
BACA JUGA: Demi Susu Anak, Tukang Ojek Curi Motor Tetangga
"Bersama komplotannya, Sumardiono biasanya beraksi di area parkir instansi atau kantor. Untuk mengecoh petugas parkir, pelaku menyamar sebagai warga biasa. Setelah merusak kunci motor, langsung kabur bersama kendaraan incaran," jelasnya.
Bahkan, Sumardiono pernah dipenjara selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Probolinggo atas kasus yang sama.
"Pelaku tampaknya cukup profesional. Untuk mencuri motor incaran, dia hanya butuh waktu tidak sampai semenit," terang Kusworo di Polres Jember.(jum/mgc/hdi/c11/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ali Ditangkap setelah Setahun Buron
Redaktur & Reporter : Natalia