jpnn.com, MEDAN - Sebanyak tiga tersangka pencuri senjata api milik anggota Polairud di Kota Medan, Sumatera Utara, diringkus aparat kepolisian.
Para tersangka itu tidak hanya mencuri senjata api jenis HS, tetapi juga 15 butir peluru.
BACA JUGA: Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap, MA Pelaku Utama
"Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial YAP (33), JH (31), dan NR (28)," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean
saat ekspose kasus di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (30/6).
Pardamean menjelaskan aksi pencurian pistol milik anggota Polairud itu terjadi, Kamis (24/6) sekitar pukul 3.30 WIB.
BACA JUGA: Pencuri Ini Mencari Target Melalui Media Sosial, Hati-Hati!
Saat itu, korban terbangun dari
tidur karena mendengar suara sepeda motor di depan rumahnya.
Korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Saat diperiksa, ternyata satu tas sandang berisi senjata api dengan 15 butir peluru miliknya telah raib.
Selanjutnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP sedang berada di kawasan Kecamatan
Sunggal.
Pada saat akan dilakukan penangkapan, katanya, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata api yang dicuri ke arah petugas.
"Petugas langsung melumpuhkan pelaku karena telah mengancam keselamatan petugas," ujarnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka JH dan NR tidak jauh dari kediaman mereka.
"Dari hasil interogasi, tersangka YAP yang merupakan seorang satpam melakukan aksi pencurian bersama JH. Sesudah mencuri senjata api korban, mereka
menitipkan kepada NR," ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk diproses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Beri Peringatan Distributor Tabung Oksigen, Jangan Main-Main
Redaktur & Reporter : Boy