Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap, MA Pelaku Utama

Selasa, 29 Juni 2021 – 10:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (28/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku sindikat pencurian dengan modus pecah kaca di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Saat melancarkan aksinya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

BACA JUGA: Canggih, Ryan, Keffin, dan Aditya Bobol Mesin ATM

MA alias B merupakan pelaku utama (pecah kaca), ES berperan sebagai sopir, WM pengintai. Sedangkan, J yang masih dalam kejaran polisi berperan sama seperti MA.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus yang dilakukan komplotan pencurian tersebut merupakan cara lama.

BACA JUGA: MS Mengamuk, Serang Polisi dan Warga Pakai Golok

"Modusnya pecah kaca, masih (modus) lama. Ini pemain lama, pelaku utamanya residivis," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/6).

Yusri mengatakan kasus itu terungkap dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

"Modusnya mengintai kendaraan roda empat yang terparkir di tempat sepi, terus bagi peran, mereka intip ada barang berharga (di dalam mobil)," ujar Yusri.

Kepada polisi, para pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya. Tak hanya itu, saat beraksi, mereka menggunakan besi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil para korban.

"Dia pakai alat busi, ada besi kecil dimasukkan mulutnya lempar dan retak, semuanya diambil dan kabur," tutur Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut dari ketiga pelaku salah satunya residivis dalam kasus yang sama.

"Pengakuannya dua kali. Kami akan dalami lagi, karena ini residivis. Ini adalah pelaku modus pecah kaca. Kami akan jerat dan hukum setinggi-tingginya," kata Yusri. (mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler