jpnn.com - MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga pencuri sepeda motor di salah satu hotel berbintang kawasan Kota Mataram, NTB. Ketiga pencuri itu ditangkap seusai melakukan pencurian pada Kamis (8/12) dini hari.
"Pencurian dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dan para pelaku ditangkap sekitar satu jam kemudian," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Jumat (9/12).
BACA JUGA: Viral, Pencurian Satu Stoples Kabel Data Handphone di Bekasi, Keterlaluan
Ketiga pelaku pencurian itu ditangkap polisi berdasarkan tindak lanjut laporan pihak hotel tersebut. Ketiga pelaku itu berinisial AD, ALK, dan IRV. "Ketiganya ditangkap oleh anggota patroli malam. Mereka kedapatan saat sedang di jalan menggeret kendaraan korban," ungkap perwira menengah Polri ini.
Polisi telah menahan ketika pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu. "Hasil pemeriksaan turut terungkap kalau dua di antaranya, yakni AD dan ALK pada Senin, 28 November 2022, melancarkan aksi serupa di sebuah indekos wilayah Pagesangan Barat," jelasnya.
BACA JUGA: Pria Ini Ditangkap Polisi terkait Pencurian Motor, Dia Ternyata
Barang bukti hasil curian berupa dua kendaraan roda dua kini telah diamankan di Polda NTB dan proses hukum ketiga pelaku masih dalam pemberkasan.
"Untuk perkembangan lanjutan, anggota masih terus melakukan pengembangan, ada dugaan mereka ini masuk sindikat pencurian jaringan antarprovinsi. Itu masih ditelusuri," kata Kombes Artanto. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Pencuri di Bekasi Terlalu Nekat, Motor Paspampres pun Diembat
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi