3 Pengedar Ganja Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?

Rabu, 20 Maret 2024 – 16:48 WIB
Ketiga pelaku beserta barang bukti satu kilogram ganja saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Palembang.

Ketiga pelaku yakni Muhammad Alfa Reza (19), M Padri (27), dan Julio Kurnia Saputra.

BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Dukung Peningkatan Pemanfaatan Angkutan Umum BTS dan LRT Palembang

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Ali Sadikin mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat soal adanya peredaran ganja di Jalan Pasundan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, oihak kepolisian mendatangi TKP.

BACA JUGA: Lezatnya Tekwan Palembang yang Terbuat dari Ikan Parang

"Anggota mencurigai satu orang yang mengendarai sepeda motor, setelah digeledah, didapati satu paket kecil ganja dengan berat 4,14 gram dari pelaku M Alfa Reza," kata Ali saat gelar rilis di Polsek Kalidoni Palembang, Rabu (20/3).

Setelah menangkap Reza, anggota melakukan pengembangan lagi terhadap penjual barang haram tersebut.

BACA JUGA: Selama Ramadan, Bandara SMB II Palembang Bagikan Takjil Gratis ke Penumpang

Pihak kepolisian bergerak ke daerah Seduduk Putih komplek Tuna Netra, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

"Anggota menangkap M Pandri selaku penjual ganja, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang tersebut didapat dari pelaku Julio," ungkap Ali.

Aparat kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku utamanya yakni bernama Julio.

Julio akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Sirna Raga, Lorong Masjid Kelurahan Pipa Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang.

Anggota menemukan satu buah karung yang berisi ganja dengan berat 1 kilogram, dua buah plastik yang berisi 18 paket kecil ganja, 4 paket sedang, dan dua paket besar dengan bruto 750 gram.

"Dari pengakuan tersangka Julio bahwa paket ganja ini didapat dari pelaku berinisial AH di Empat Lawang," sambung Ali.

Saat ini, pihak kepolisian teris melakukan pengejaran terhadap pelaku AH.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku segera tertangkap," lanjutnya.

Pelaku Julio mengaku dirinya baru satu bulan menjual barang haram tersebut.

"Kalau semua barangnya habis terjual saya mendapat upah Rp 1,5 juta. Saya jualnya sedikit-sedikit mulai dari Rp 100 ribu," kata Julio singkat. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler