3 Pengedar Narkoba Ditangkap

Rabu, 18 April 2012 – 14:53 WIB

BANJARMASIN – Walaupun berhasil menangkap pengedar narkoba belum tentu bisa mengungkap bandarnya. Seperti yang dilakukan jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menciduk beberapa orang pengedar narkoba pada hari yang sama dan tempat yang berbeda.
     
Mereka yang diamankan adalah Dillah alias Idil (44) warga Jln Sutoyo S Gg Kadri, Banjarmasin Barat, Rahman alias Aman (36) warga Jln H Anang Adenansi, Antasan, Banjarmasin Tengah, dan Abdul Rohim alias Rohim (42) warga Jln Saka Permai Gg Amilin, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.
   
Yang pertama kali diringkus adalah Idil dan Aman. Keduanya ditangkap ketika ingin melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar di pinggir Jalan H Anang Adenansi. Dari tangan kedua pelaku ditemukan satu kantong sabu seberat 5,04 gram.
   
Setelah dikembangkan, petugas akhirnya berhasil membekuk Rohim dengan barang bukti 2 kantong sabu seberat 10,02 gram. Namun ketika mau dikembangkan lagi, petugas kesulitan mengungkap pemilik barang haram yang dibeli oleh Rohim.
   
Dari keterangan Aman, ia mendapatkan sabu itu dari Rohim dengan membelinya seharga Rp1,2 juta dan dijual seharga Rp1,3 juta. “Untungnya untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar Aman.
   
Lain halnya dengan Rohim, tukang kayu ini mengaku hanya disuruh mengantarkan sabu pesanan dari seseorang yang membeli melalui dirinya. “Sabu ini bukan milik saya, tapi milik Aping (masih buron),” katanya.
   
Rohim mengungkapkan, setiap kali mengantar sabu yang dipesan seseorang ia mendapat upah sekitar Rp200 ribu. “Karena desakan ekonomi terpaksa saya nekat melakoni bisnis haram ini,” ucapnya.
   
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba yang diduga sebagai pengedar narkoba. “Dari ketiga pelaku, petugas berhasil barang bukti 3 paket sabu dengan berat sekitar 15 gram,” tegasnya. (hni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler