Diduga Cabuli Siswi, Kepsek Diminta Nonaktif

Selasa, 17 April 2012 – 13:01 WIB
SAMPIT – Meski belum terbukti secara hukum bahwa kepala sekolah (kepsek) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah siswi, namun Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sampit sebaiknya segera menonaktifkan Kepsek tersebut untuk mempermudah proses hukum. Selain itu, penonaktifan juga dipandang perlu untuk menjaga citra sekolah tersebut.
   
“Kalau memang ada dugaan melakukan perbuatan asusila, memang harus dinonaktifkan dulu sementara proses hukum berjalan. Nanti kalau dalam proses hukum Kepsek itu tidak terbukti, baru bisa diaktifkan kembali,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie kepada wartawan, Selasa (16/4).

Menurut Jhon, dugaan asusila itu secara tidak langsung telah mencoreng nama baik MTsN Sampit, apalagi sekolah itu berbasis agama dimana moral dipandang sangat penting. Karenanya, meski baru dugaan, kasus itu perlu disikapi serius, terutama oleh Kanwil Kemenag Sampit yang berwenang menonaktifkan Kepsek.

“Sebaiknya dinonaktifkan dulu supaya proses hukum bisa berjalan dengan baik. Dan kalau itu benar terjadi, itu sangat memalukan dan mencoreng nama sekolah, apalagi ini MTsN,” tegasnya.

Jhon menambahkan, dewan cukup prihatin dengan mencuatnya kasus itu. Karena itu, pihaknya juga berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait untuk meluruskan dugaan yang selama ini berkembang.

Seperti diberitakan, oknum kasek berinisial KP dilaporkan ke Polres Kotim oleh lima orang tua siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan pada Sabtu (14/4) siang. Buntut pelaporan sendiri, karena orang tua korban merasa tidak terima atas perlakuan kurang senonoh sang kasek kepada anak-anak mereka. Kelima korban yang diduga jadi korban pelecehan seksual rata-rata merupakan siswa kelas IX. Mereka adalah LI (14), SN (14), NV (14), YN (14) dan L (14).

Kepsek MTsN Sampit, Kaspul sebelumnya telah membantah telah melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya. Dia mengaku siap menghadapi tuntutan para orangtua siswa yang melaporkan anaknya dicabuli. Dia juga menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Kurang begitu enak juga ada istilah pencabulan, naudzubillah bin zalik. Saya sebagai orang Islam sekaligus sebagai pelayan MTsN, kalau saya berbuat cabul naudzubillah bin zalik, tidak ada niat saya untuk melakukan perbuatan seperti itu. Saya tidak pernah berbuat cabul,” tegasnya.

Polres Kotim sendiri masih melakukan pemeriksaan saksi korban dalam kasus ini. “Sementara baru empat saksi, termasuk korban siswi yang kita periksa dan satu orang tua pelapor dari siswi itu,” kata kasat reskrim AKP Wahyu Rohali SIK.

Menurut Wahyu hasil pemeriksaan sementara berdasarkan dari keterangan saksi korban, terlapor oknum kasek melakukan tindakan asusila dengan cara memegang alat vital dan baru satu siswi korban yang mengaku kemaluannya telah di raba terlapor. “Dan belum ada keterangan, apakah terlapor sempat memasukan alat kelaminya ke kemaluan korban,” sebutnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wahyu pihaknya belum mengarah kepada pemanggilan terlapor, sementara ini mereka masih fokus kepada pemeriksaan dari para saksi korban ataupun saksi pendukung lainnya. “Para korban sebenarnya Jumat (13/4) malam sudah mau melapor, tapi baru Sabtu (14/4) siang bisa datang ke Polres. Kami sementara masih periksa saksi-saksi,” pungkasnya. (ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stres, Ibu Sembelih Dua Balitanya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler