jpnn.com, JAKARTA - Tim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polsek Cilandak, Jaksel, Aiptu Suhardi.
Pengeroyokan itu terjadi saat Aiptu Suhardi hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) dini hari.
BACA JUGA: Bubarkan Balap Liar di Jaksel, Anggota Polri Diserang Geng Motor
Ketiga pelaku itu bernama Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21).
Dua dari tiga pelaku merupakan perempuan.
BACA JUGA: Geng Motor Menebar Teror saat PPKM Darurat, Mahasiswa Betawi Desak Pencopotan Kapolres Jakarta Pusat
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya.
"Kami bentuk tim dan melakukan pengejaran. Akhirnya kami mendapatkan beberapa pelaku. Ada tiga tersangka, lima saksi, dan satu DPO," kata Azis di Jakarta, Jumat (9/7).
BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Sendirian di Rumah, Anggota Geng Motor Datang, Terjadilah
Azis pun meminta pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
Sementara, ketiga pelaku yang sudah ditangkap dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara delapan tahun.
Sebelumnya diberitakan, tindakan tegas Polri membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7) malam mendapat perlawanan.
Geng motor menyerang anggota Polres Cilandak, Jaksel, yang hendak membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut.
Video penyerangan terhadap anggota kepolisian bernama Aiptu Suhardi itu beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda diduga anggota geng motor melakukan kekerasan kepada anggota kepolisian yang diperkirakan sudah senior.
Mengingat dalam kondisi diserang secara brutal, polisi itu kemudian menembakkan senjata api ke udara sebagai peringatan.
Sejumlah anggota geng motor itu kemudian berlarian setelah polisi melepaskan tembakan ke udara. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi