3 Penyuap Kompak Gunakan Jurus Ini

Jumat, 01 April 2016 – 18:19 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menjebloskan tiga tersangka suap penghentian pengusutan kasus korupsi yang ditangani Kejati DKI Jakarta ke sel tahanan, Jumat (1/4) siang.

Satu persatu tersangka Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Senior Manajer PT BA Dandung Pamularno serta seorang swasta bernama Marudut digelandang keluar gedung KPK menuju mobil tahanan. Semuanya kompak menggunakan jurus bungkam.

BACA JUGA: Hasto Kristiyanto: Partai Harus Menampilkan Wajah Peradaban

Dandung dibawa keluar dari markas KPK sekitar pukul 15.53. Dia mengenakan rompi tahanan KPK warna orange. Beberapa jam kemudian, atau kurang lebih pukul 17.05, giliran Sudi yang digelandang ke mobil tahanan. Terakhir, Marudut sang perantara suap digelandang keluar dari markas KPK sekitar pukul 17.27 WIB.

Mereka kompak bungkam. Bahkan, semuanya berupaya menutup wajahnya dari sorotan kamera. Dandung dan Marudut ditahan di Rumah Tahanan KPK.

BACA JUGA: Mendagri: Baru Seperlima dari Potensi Maritim Dimanfaatkan

Sedangkan Sudi dijebloskan ke sel Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Politikus Gerindra Ini Tak Yakin Adiknya Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Info Sanusi Terjaring OTT karena Suap Reklamasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler