3 Perampok Spesialis Minimarket Ini Disikat Anak Buah AKBP Yudha Satria

Minggu, 13 Februari 2022 – 21:51 WIB
Tahanan Diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Personel Polres Serang menangkap tiga dari empat perampok spesialis minimarket di Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Komplotan perampok spesialis minimarket itu sudah beberapa kali melakukan aksinya di tempat yang berbeda.

BACA JUGA: AKBP Wiwin Jabat Kapolres Lebak, Ini Sederet Prestasinya

Ketiga perampok itu berinisial E, Y, dan R. Saat melakukan aksinya, mereka merusak pintu dan juga CCTV minimarket.

"Mereka sudah melakukan lebih dari satu kali dan untuk kasus tersebut ditangani oleh wilayah hukum Polres Lebak,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam siaran pers, Minggu (13/2).

BACA JUGA: AP Keluarkan Pistol saat Akan Ditangkap Polisi, Dia Ternyata

Untuk aksinya yang terakhir, para pelaku mengincar Alfamart di Desa Panunggulan.

Mereka membongkar satu brankas berisikan uang sekitar Rp 73 juta, sejumlah rokok, serta kosmetik dengan berbagai merek.

BACA JUGA: Immanuel Sebut Puan Galau Dicueki Ganjar saat Datang ke Jateng

“Mereka membobol dengan menggunakan obeng dan linggis, kemudian merusak CCTV yang ada. Yang berhasil kami tangkap ada tiga, sementara satu orang masih DPO," beber AKBP Yudha.

Perwira menengah Polri itu menerangkan anak buahnya masih mengejar satu perampok yang kabur itu.

Yudha memerinci tersangka yang E dan Y berlatar belakang pedagang nekat melakukan pembobolan swalayan sebanyak tiga kali, sedangkan R baru sekali.

Dari aksi mereka sebelumnya, keempat perampok tersebut hanya mendapatkan uang.

Sementara uang dari hasil pembobolan sejumlah Rp 73 juta dibagi rata oleh keempat tersangka dan digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan hidup masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (tan/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler