AP Keluarkan Pistol saat Akan Ditangkap Polisi, Dia Ternyata

Minggu, 13 Februari 2022 – 11:32 WIB
AP dilumpukan anak buah AKP Mardi Nursal dengan tembakan lantaran mencoba menembak polisi saat penangkapan. Begini kejadiannya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BATURAJA - Tim dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melumpuhkan seorang pria berinisial AP (38) saat penangkapan pada Jumat (11/2) sore.

AP dilumpuhkan polisi dengan tembakan lantaran melawan petugas saat penangkapan di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja, OKU.

BACA JUGA: 3 Mantan Polisi Ini Divonis Mati, Sahroni: Keputusan Sangat Berani

Tersangka AP merupakan seorang bandar narkoba asal OKU Timur.

"Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, di Baturaja, Sabtu (12/2).

BACA JUGA: Setelah Dibangunkan Ustaz AM, Santriwati Ini Disuruh Masuk Ruang Guru, Terjadilah

AP yang merupakan warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur, itu ditangkap Satresnarkoba Polres OKU setelah mengedarkan sabu-sabu di Kota Baturaja.

Penangkapan AP dilakukan berkat laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kombes Hadi Ungkap Fakta Ini

Walakin, AP melakukan perlawanan dengan mencoba menembak polisi menggunakan senjata api rakitan.

"Karena membahayakan petugas, tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kakinya," beber AKP Wardi.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

Polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi.

Selain itu, satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD juga diangkut polisi.

Atas perbuatannya, AP akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: LBH Ansor Kabarkan Situasi Terkini Desa Wadas, Warga Masih Trauma

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian Satreskrim," kata AKP Wardi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler