jpnn.com, JAKARTA - Tiga orang anggota Satreskrim Polres Musirawas Utara (Muratara) menjadi korban penikaman oleh sekelompok orang tak dikenal, Senin (4/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketiga personel yang mengalami luka tusuk tersebut yakni Briptu Ilham Bripda Nandi dan Aiptu Kohar.
BACA JUGA: Setengah Tahun Buron, Pelaku Penikaman Istri secara Brutal Ini Akhirnya Ditangkap
Peristiwa itu terjadi saat menggerebek lokasi judi dadu di sekitar pasar malam yang berada di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya Utara.
Saat ini, ketiga personel tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Kompol Chandra Soal Kasus Penikaman yang Menewaskan Mahasiswi Polmed, Pelaku Ternyata
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat anggotanya mendapatkan informasi adanya aktivitas judi dadu kuncang yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
BACA JUGA: Pelaku Penikaman Karyawan Alfamart Akhirnya Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya
Dari penggerebekan tersebut, dua orang pemain judi inisial SB (31) dan RK (33) berhasil ditangkap.
Namun, saat EP akan ditangkap ia pun langsung melarikan diri dan dikejar oleh petugas.
Briptu Ilham sempat berupaya mengejar tersangka, hingga bergulat. EP lantas mengeluarkan pisau dan menusuk Briptu Ilham dan mengenai lengan kiri, tulang rusuk dan perut.
“Akibat tusukan tersebut, Briptu Ilham tidak dapat melawan, sedangkan tersangka EP melarikan diri," ungkap Koko saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (5/12).
Melihat kondisi Briptu Ilham terjatuh kata Koko, Bripda Nandi pun berupaya menangkap tersangka.
Akan tetapi, lagi-lagi EP menyerang petugas dan membuat Bripda Nandi juga jatuh dengan kondisi mengalami luka tusuk setelah dianiaya oleh tersangka.
Kemudian tersangka kabur dengan bersembunyi di dalam stan pasar malam. Namun, tetap dilakukan pengejaran yang dilakukan Aiptu Kohar.
"Tersangka EP ini mendadak keluar dan bertabrakan dengan Aiptu Kohar, setelah terjatuh anggota kembali ditikam dua kali oleh pelaku,” kata Koko.
Aiptu Kohar yang saat itu masih memegang senjata kemudian meletuskan ke arah kaki tersangka sebanyak dua kali.
"Senjata itu melumpuhkan kaki EP," jelas Koko.
EP kemudian dilarikan ke umah sakit untuk mendapatkan perawatan dari tim medis. Namun, saat menjalani perawatan di rumah sakit, EP dinyatakan tewas.
“Tersangka EP tewas saat dirawat, ada dua pelaku yang kami amankan, sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Koko.(mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati