jpnn.com, BATAM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah pusat tidak melarang pemda merekrut tenaga honorer.
Namun, Tjahjo menyampikan setidaknya tiga pesan terkait rekrutmen tenaga honorer.
BACA JUGA: Guru Honorer Akan Diangkat jadi PNS atau PPPK, kok Bahas Gaji dari BOS?
Pertama, tujuan merekrut honorer adalah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
"Silakan, kalau Batam masih perlu tenaga (pegawai honorer) untuk kebersihan, untuk melayani masyarakat, untuk hal yang lain, silakan enggak ada masalah," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2).
BACA JUGA: BKN Tolak Permintaan Honorer K2 yang Gagal Tes Tahap I
Kedua, mantan mendagri itu berpesan, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.
Pemenuhan tenaga honorer itu, kata dia, diperbolehkan melalui sistem outsourcing.
BACA JUGA: Bolehkah Dana BOS untuk Guru Honorer yang Gajinya Sudah Setara UMR?
"Dianggarkan, dipolakan. Oh, ada anggaran sekian saya butuh sekian. Itu saja," kata dia.
Ketiga, Menteri Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjanjikan kepada honorer bahwa mereka akan diangkat menjadi PNS.
"Jangan sampai diiming-imingi atau diharapkan jadi ASN, jangan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah pusat tidak menghapus tenaga honorer, melainkan hanya penataan.
Pemerintah pusat, kata dia, sudah angkat 1,2 juta lebih tenaga honorer dan sekarang masih terdapat sekitar 400 ribu pegawai honorer yang akan ditata kembali.
"Kami tata mana yang memungkinkan ikut selesi tes CPNS yang mana tidak, yang mana yang mau pensiun, dan sebagainya," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo