jpnn.com, JAKARTA - Permintaan honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama agar diberi kesempatan ikut seleksi lagi yang sifatnya formalitas, tampaknya sulit terwujud.
Pasalnya, pemerintah tetap menerapkan tes ketat, untuk menjaring ASN yang berkualitas.
BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Deg-degan Menunggu NIP dan SK
"Enggak ada tes formalitas. Semua tes sesuai aturan PP Manajemen PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (10/1).
Dia menegaskan, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK semuanya harus tes.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jeritan Hati Honorer K2 di Tes PPPK Hingga 4 Menteri di Kelas Ekonomi Pesawat
Honorer K2 pun wajib tes meski sudah mengabdi puluhan tahun.
"Sejak UU ASN terbit, semua harus lewat tes dan ada passing grade-nya. Tidak ada istilahnya tes formalitas," ujarnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Gagal Tes PPPK Menyesal, Cemburu, Takut
Karena itu, pun menyarankan agar honorer K2 yang ingin ikut rekrutmen PPPK sedari sekarang menyiapkan diri.
Tes PPPK tidak sesulit CPNS sehingga honorer K2 akan mudah menjalaninya.
"Daripada meminta sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi, lebih baik belajar demi meningkatkan kompetensi. Namanya jadi ASN tidak pernah berhenti belajar kan," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad