jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebut ada 3 poin pernyataan sikap FPI atas aksi tersebut.
BACA JUGA: Saele Mengungkap Detail Potongan Tubuh Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar, Ngeri
Pertama, mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam," ujar Aziz kepada JPNN.com, Minggu (28/3) malam.
BACA JUGA: Detik-detik Bom Meledak di Depan Gereja Katedral Makassar, Ini Kesaksian Warga
Kedua, menyerukan agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama.
Pria kelahiran Jakarta itu mengingatkan, jangan sampai ada yang mengait-ngaitkan peristiwa tersebut dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia khususnya kepada umat Islam.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Pemerintahan Jokowi, Buruk bagi Moeldoko
"Tidak ada agama mana pun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme," ucap Aziz.
Ketiga, lanjut dia, menuntut kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi.
"(Kegaduhan, red) hanya akan membuang sia-sia energi bangsa Indonesia," ujar Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama