jpnn.com, JAKARTA - Tiga polisi gadungan melakukan pemerasan dan mencuri barang milik calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (17/3).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban bernama Aboy Riyadi dan tiga orang temannya bertemu dengan para tersangka di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3).
BACA JUGA: Hati-Hati Polisi Gadungan Modus Curi Motor, Korban Kehilangan Rp 44 Juta
"Tiga tersangka kami tangkap kemarin (17/3), yakni FF (22), IK (23) dan GEJ (34)," kata Kompol Reza melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan kala itu ketiga tersangka yang mengaku sebagai polisi menggeledah barang-barang milik Aboy dan teman-temannya.
BACA JUGA: Pelaku dan Korban Mutilasi di Bogor Ternyata Pasangan Gay
Korban lalu dibawa ke mobil dan seluruh barang berharga miliknya seperti telepon genggam hingga paspor diambil tiga tersangka tersebut.
"Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," kata Reza.
BACA JUGA: Pengakuan Perampok Bersenjata Api di Bank Lampung
Para tersangka, lanjut Reza, lalu meninggalkan korban di bandara setelah selesai melakukan pencurian dan pemerasan itu.
Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.
Ketiganya terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegitu Beringasnya Massa Menyerang Kapolres dan Anak Buahnya Pakai Panah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti