jpnn.com, JAKARTA - Tiga prajurit TNI AD, tersangka penabrak sejoli di Jalan Raya Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi yang dikawal Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) dilakukan di dua tempat, di Nagreg dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Penjelasan Lengkap Jenderal Andika Terkait 3 Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg
"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Rekonstruksi tabrak lari yang menewaskan Handi (16) dan Salsabila (14) merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.
BACA JUGA: Perwira Polri Berpangkat AKBP Berselingkuh dengan Sesama Polisi
"KSAD pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," kata Dispenad.
Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi.
BACA JUGA: Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri
Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan oleh rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.
"Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Dinas Penerangan TNI AD.
Dua warga sipil Handi (16) dan Salsabila (14) ditabrak oleh seorang prajurit TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga prajurit TNI.
Dua korban itu diketahui diangkut oleh tiga prajurit itu, tetapi jasad mereka hilang beberapa hari.
Berselang tiga hari sejak penabrakan, warga menemukan jasad korban di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Jasad dua korban itu pun dikembalikan ke keluarga untuk dikubur.
Terkait kasus itu, KSAD meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas pelaku.
Tiga pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan sambil menjalani pemeriksaan secara terpusat oleh Pusat Polisi Militer TNI AD. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti