3 Pria Berambut Cepak di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Merampas Ponsel Wartawan, Kompolnas Bereaksi

Jumat, 15 Juli 2022 – 10:41 WIB
Suasana di sekitar kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Tampak polisi melakukan olah TKP baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J. Ilustrasi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan tindakan tiga orang tidak dikenal (OTK) yang diduga mengintimidasi dua wartawan media nasional saat peliputan di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (14/7).

Wartawan yang meliput perkembangan kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu diintimidasi sejumlah orang berambut cepak, berkaus hitam, dan berperawakan tegap.

BACA JUGA: Wartawan Diintimidasi di Dekat Rumah Ferdy Sambo, Irjen Dedi Langsung Telepon Orang Ini

Tiga OTK itu diduga menghapus foto dan video hasil wawancara kedua wartawan tersebut dengan narasumber terkait perkembangan kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kami menyesalkan tindakan orang-orang yang menghalang-halangidan mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugasnya," kata Poengky kepada JPNN.com, Jumat (15/7).

BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Itu Perkara Mudah

Poengky menegaskan pers adalah salah satu pilar demokrasi.

"UU Pers Nomor 40 tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers dan memberikan ancaman pidana bagi orang-orang yang menghalangi kerja pers," ujar Poengky.

BACA JUGA: Komnas HAM Mengingatkan Polri Transparan Usut Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Poengky mendorong kedua wartawan itu melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

"Agar orang-orang yang diduga sebagai para pelaku dapat diproses hukum," pungkas Poengky. (cr3/jpnn)

BACA JUGA:

Situasi Memanas, Irjen Fakhiri Kirim 3 Kompi Brimob dan 4 Pejabat Utama Polda Papua ke Mamberamo Tengah


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler