3 Pria dan Seorang Cewek Diamankan Saat Asyik di Kos-kosan

Jumat, 06 Mei 2016 – 09:45 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - LOMBOK - H, IH, T dan N diringkus Satuan Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar), di Dusun Duduk desa Batu layar Barat Kecamatan Batu Layar. Satu diantaranya merupakan wanita (N). Keempatnya ditangkap saat tengah asyik berpesta narkoba di sebuah kos-kosan.

Bersama mereka ditemukan uang sejumlah Rp 4. 522.000, delapan buah handphone, satu bong, dua sedotan plastic, satu cater, satu buah gunting dan sisa sabu.

BACA JUGA: PARAH... Suami Mau Karaoke, Malah Ketemu Istri Jadi Purel

Menurut KBO Satuan Narkoba Polres Lobar IPDA Jahyadi Sibawaih, mereka juga terindikasi sebagai pengedar. Hal tersebut dilihat dari temuan sejumlah uang jutaan rupiah.

Mereka mengaku uang tersebut sebagian besar berasal dari penjualan narkoba. Uang sebesar Rp 3. 202.000 merupakan hasil penjualan narkoba.

BACA JUGA: Ayah Terkutuk, 30 Kali Perkosa Anak Kandung

Kronologi kejadian, kepolisisan mendapatkan informasi dari warga sekitar. Saat itu tengah berlangsung pesta narkoba. Tim reserse narkoba Polres Lobar langsung menurunkan 8 personil menuju TKP. Setiba di TKP, anggota langsung mendobrak pintu yang terkunci.

“Di dalamnya ditemukan tiga lelaki dan satu wanita sedang berpesta Narkoba,” katanya seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).

BACA JUGA: Hebat, Tanpa Kaki Kakek ini Tetap Cari Nafkah

Dari pengakuan pelaku, salah satu dari mereka H mendapatkan sabu dari Karang Bagu Mataram. Ia membeli satu poket sabu seharga Rp 200.000. Namun pada saat itu, hanya tiga orang yang memakai. Sementara N hanya menemani mereka.

“Dari tes urin, keempatnya positif pemakai,” ujar Jahyadi

IH dan T merupakan warga Senggigi. Sementara N berasal dari Sunda dan H berasal dari Karang Tatah Mataram. Sementara ini, keempatnya dikenakan pasal 132 an 127 tentang penggunaan Narkoba. Ancaman hukuman 4 tahun penjara. Jika terbukti sebagai pengedar, mereka dijerat pasal 112 dan 114.

“Ancaman hukuman minimal 9 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup,” katanya.(JPG/fer/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Sriyati, Kasihan Sekali....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler