jpnn.com, BEKASI - Tiga pria menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga petugas keamanan di sebuah diskotek, wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (8/3) dini hari.
Ketiga korban berinisial MR (27), MA (25), dan A (27).
BACA JUGA: Dua Pengangguran Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Kejadian berawal saat ketiga korban datang ke salah satu diskotek di Tambun Selatan.
Para korban kemudian mengajak salah seorang wanita yang bekerja di diskotek tersebut untuk berbicara.
BACA JUGA: Memohon kepada Menteri Luhut, Inul Daratista: Saya Sebagai Rakyat Jelata
Tiba-tiba ada seorang pria mendatangi ketiga korban, kemudian terjadi cekcok.
Selanjutnya, oknum petugas keamanan setempat yang jumlahnya diduga sepuluh orang mendatangi korban.
BACA JUGA: Selain Soal PCR dan Antigen, Iwan Fals Soroti Kenaikan Harga Sembako
Ketiga korban langsung dikeroyok.
"Bukannya melerai cekcok mulut saya dengan tamu lainnya, malah sebaliknya mengeroyok dan menganiaya hingga saya dan dua teman saya mengalami luka parah," kata salah seorang korban dalam keterangan tertulis.
Mobil korban juga turut dirusak para pelaku.
Ketiga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambun.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Trisno mengatakan polisi sudah menerima laporan korban.
Saat ini polsi tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami sudah terima laporan korban dan masih melakukan penyelidikan. Apabila memang terbukti ada pihak keamanan yang bersalah, akan kami proses dan tindak," kata Trisno. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi