3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, KPK Turun Tangan, Nah Loh

Kamis, 25 Juli 2024 – 04:00 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kedua dari kiri) berikan pemaparan soal temuan dugaan klaim BPJS Kesehatan fiktif oleh rumah sakit, dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Klaim fiktif atau phantom billing BPJS Kesehatan oleh tiga rumah sakit berbuntut panjang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tiga rumah sakit itu atas dugaan telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA: Kemenkes, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Cegah Kecurangan di Program JKN

"Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp 4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Pahala mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan ke pimpinan KPK dan akan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Pelayanan Cukup dengan e-KTP, BPJS Kesehatan: Peserta JKN Jateng-DIY Capai 97 Persen

"Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK," kata Pahala.

Lebih lanjut Pahala juga mengungkapkan temuan soal adanya oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.

BACA JUGA: Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah

"Dia mengumpulkan dokumen pasien ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Sudah canggih, kan? Memang niatnya sudah mau mengumpulkan KTP dan kartu BPJS," tuturnya.

Kemudian menggunakan data warga tersebut, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit dan perlu penanganan dari dokter tertentu.

Dalam aksinya para pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif. Saat ditelusuri dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.

Mantan auditor BPKP itu juga mengaku prihatin dengan temuan tersebut, pasalnya tindakan ini tidak bisa dilakukan sendirian, namun diduga turut melibatkan oknum-oknum petugas di berbagai level.

"Kenapa klaim fiktif ini jadi concern kami? Karena enggak mungkin satu orang yang menjalankan, enggak mungkin dokter saja yang menjalankan. Yang kami temukan sampai pemilik-pemiliknya, sampai dirutnya," kata Pahala. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haidar Alwi: Ada yang Ingin Gagalkan Pelantikan Prabowo dengan Menyusupi Demo Mahasiswa


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler