3 Saksi Ini Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul

Selasa, 27 April 2021 – 14:39 WIB
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi pada Selasa (27/4).

Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ini Disebut Berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai

Ketiga orang yang diperiksa ialah notaris Yurisca Lady Enggareni, swasta Minto Arisda, dan Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2018-2019 Farouk Maurice Arzby.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Sampai saat ini komisi antirasuah tersebut belum dapat memaparkan detail kasus serta mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Penyidikan dalam rangka pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan,” kata Fikri.

Fikri berjanji akan menyampaikan kontruksi perkara pada saat berkas penyidik lengkap dan ketika tersangka sudah ditahan. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Bertemu Krisdayanti di Indonesian Idol, Anang Hermansyah Sampaikan Hal ini

BACA JUGA: Larangan Mudik Berlaku 22 April 2021, Bagaimana Situasi Penumpang di Bandara AP 2?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler