3 Sejoli Diamankan Polisi dari Penginapan, Salah Satunya ML, Hmmm

Minggu, 09 April 2023 – 12:56 WIB
Personel Polres Tapanuli Utara menjaring pasangan yang bukan suami istri dari salah satu penginapan di Desa Simamora, Kota Tarutung. ((ANTARA/HO)

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Tiga sejoli yang tidak terikat pernikahan diamankan personel Polres Tapanuli Utara dari penginapan 'H' di Desa Simamora, Kota Tarutung saat Operasi Pekat Toba 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi.

BACA JUGA: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 10 Orang Ditangkap Polisi di Rorotan

"Mereka ini diamankan pada Jumat (7/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Iptu Zuhatta, Sabtu (8/4).

Salah satu dari tiga sejoli itu berinisial ML (29) warga Jalan MS Sianturi, Kecamatan Sibolga, Kota Sibolga dan pasangannya LT (29) warga Sibolga Sambas.

BACA JUGA: Anggota DPR Muhammad Rapsel Ali Meninggal Dunia saat Kunker ke Dapil

Lalu, ASS (18) warga Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba bersama pasangannya RH (19) warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Terakhir, NS (22) dan pasangannya TN (25) yang sama-sama warga Tarutung, Kabupaten Taput.

BACA JUGA: Sandiaga Uno di Acara PKS: Saya Harus Memastikan Pak Prabowo Legawa

Menurut Zuhatta, saat petugas melakukan razia, tiga sejoli tersebut didapati berada di dalam kamar masing-masing.

Ketiga pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polres Taput untuk dimintai keterangan.

Lantaran mereka sudah dewasa dan tidak ada yang keberatan, maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing dan memulangkannya kepada keluarganya," ujar Zuhatta.

Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Toba 2023 yang berlangsung selama 21 hari mulai 24 Maret hingga 13 April 2023.(Antara/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler