Diduga Terlibat Prostitusi Online, 10 Orang Ditangkap Polisi di Rorotan

Minggu, 09 April 2023 – 11:18 WIB
Ilustrasi prostitusi online. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh orang yang diduga sebagai pelaku layanan prostitusi berbasis aplikasi kencan, MiChat, ditangkap Kepolisian Sektor Cilincing, Jakarta Utara, di Rorotan. 

Sepuluh orang itu terdiri dari lima laki-laki dan lima perempuan.

BACA JUGA: Ribuan Kartu Indonesia Pintar Ada di Lapak Rongsokan, Polisi Langsung Bergerak

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan 10 orang itu ialah pria MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19), dan perempuan LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).

“Telah diamankan sepuluh remaja (lima orang laki-laki dan lima orang perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat di Jalan Rorotan IX RT 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, " kata Haris Akhmat Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (9/4).

BACA JUGA: Praktik Prostitusi Terselubung di Trenggalek Terbongkar, Begini Modusnya

Haris mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga soal adanya sebuah rumah kontrakan yang kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal. 

Tim Buser Polsek Cilincing kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: TNI AL dan Buddha Tzu Chi Gelar Vaksinasi Kepada Masyarakat Maritim di Rorotan

"Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing, sampai di TKP langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan dan didapati sepuluh orang remaja di antaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan,” ungkapnya.

Lalu, kata Haris, anggota Buser melakukan pengecekan terhadap telepon seluler milik sepuluh orang tersebut.

“Ternyata benar, telah terjadi prostitusi online melalui aplikasi MiChat,” katanya.

Haris mengatakan sepuluh orang tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut.

"Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi, " ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan,  terbukti delapan orang di antaranya tiga laki-laki dan lima perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi MiChat.

"Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi, " tambah Haris.

Haris menjelaskan semua pelaku tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

Sebagai informasi MiChat adalah aplikasi pencari teman kencan daring buatan Singapura yang telah dirilis sejak 2018. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler