3 Serikat Buruh Sepakat 'Hidupkan' Kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia

Jumat, 28 Februari 2020 – 18:55 WIB
Jumpa pers aktifnya kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Foto dok MPBI

jpnn.com, JAKARTA - Tiga konfederasi serikat buruh sepakat mengaktifkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Tujuannya untuk melawan ketiadkadilan di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

MPBI terdiri dari tiga konfederasi besar buruh di Indonesia. Di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

BACA JUGA: RUU Omnibus Law Cipta Kerja tak Membatasi Kepentingan Buruh

Sebagai informasi, MPBI merupakan gerakan buruh terbesar di Asia. Pernah mencatatkan sejarah pada 2012 dengan menggelar aksi bersama jutaan buruh turun ke jalan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menuturkan aktifnya kembali MPBI dengan penuh ketulusan, kesadaran dan semangat kebersamaan buruh. 

BACA JUGA: Pesan Mahfud MD untuk Polisi saat Jaga Demo Buruh Menolak Omnibus Law

"Kenapa MPBI aktif kembali? Karena, yang kami hadapi juga punya kekuatan besar. Kami menanggalkan ego masing-masing. Bersatu untuk terus memperjuangkan hak-buruh," katanya dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (28/2).

Dia menilai, perjuangan MPBI selalu melalui strategi konsep, lobi dan aksi. Hal ini menunjukan kedewasaan gerakan buruh dalam bertindak.

BACA JUGA: KSPSI Rayakan HUT Ke-47, Andi Gani: Kami Loyalis Presiden Jokowi, Tetapi..

Saat ini kata Andi Gani, upaya mendegradasi hak-hak buruh melalui Omnibus Law Cipta Kerja diperjuangan dengan lobi-lobi ke partai politik di DPR. 

Beberapa yang sudah dilobi di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar. Selanjutnya akan ke PDIP, Nasdem dan lainnya.

Namun, jika terjadi deadlock di parlemen, dapat dipastikan MPBI akan kembali turun ke jalan. 

"Kami akan melakukan demo terbesar se-Indonesia jika dialog atau diskusi untuk memberikan masukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak didengarkan," jelasnya.

"Saya pastikan ini bukan gerakan politik. Dari 3 konfederasi, ada 2 konfederasi yang merupakan loyalis Presiden Jokowi, menjadi pendukung sejak Pilgub 2012. Jadi, sangat tidak mungkin menggangu pemerintahan Presiden Jokowi," ujarnya.

Sementara, Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, MPBI aktif kembali karena kesepakatan ini juga telah disetujui lebih dari 50 federasi serikat pekerja lainnya. 

Iqbal mengungkapkan, jika digabung semua maka MPBI mempunyai anggota lebih dari 10 juta orang di seluruh Indonesia.

Majelis buruh ini akan menjadi alat perjuangan untuk mengawal dan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendregadasi hak-hak pekerja buruh Indonesia yang ada di Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jangan main-main dengan gerakan 10 juta buruh ini," tegasnya.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, KSBSI adalah relawan Presiden Jokowi tetapi bukan berarti kebijakan yang tidak pro buruh dapat dikompromikan.

"Terlalu lembut ternyata menjadi tidak dipandang, tapi bukan berarti radikal. Kami akan bersuara sampai suara kami didengar. Kami janjikan di lapangan kami semua buruh satu suara," tandas Elly.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler