3 Tahun Jadi Buronan, Begal Sadis Ini Akhirnya Ditangkap di Lubuklinggau

Kamis, 23 Maret 2023 – 22:09 WIB
Tersangka Ilham saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seorang pelaku begal sadis bernama Ilham, 32, yang sudah tiga tahun diburu Polres Lubuklinggau akhirnya diringkus polisi.

Warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini menyebabkan korbannya menderita seumur hidup.

BACA JUGA: Tak Mau Menyerahkan Tas dan Handphone, ES Dibacok Begal di Bekasi

Tersangka Ilham diringkus Tim Macan Linggau pada Selasa 22 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, saat berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

“Akibat aksi begal sadis itu, korbannya menderita seumur hidup karena ususnya harus dipotong,” kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel.

BACA JUGA: Begal Modus Tawuran di Palembang Terorganisir Melibatkan Mahasiswa

Korban diketahui bernama Sobirin, 42, warga Jalan Puskesmas Taba, RT 3, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Korban menjalani perawatan di rumah sakit dengan waktu yang cukup lama karena ususnya harus dipotong akibat tusukan pisau pelaku.

BACA JUGA: Dikejar 2 Begal, Pengendara Motor Jatuh di Bekasi

Peristiwa begal ini terjadi pada Sabtu 1 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Poros Cereme Taba, RT 3, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II lalu.

Malam itu, korban Sobirin mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hijau BG 2985 HG berboncengan dengan Leni (47) melintasi Jalan Poros Cereme Taba menuju arah kandang babi.

Tetiba, korban dihadang oleh dua orang tidak dikenal yang akan langsung merampas sepeda motor. Korban melakukan perlawanan dan tersangka Ilham langsung menikamnya berkali-kali.

Saat itu pelaku juga membanting Leni berkali-kali di jalan. Setelah korban dilumpuhkan, tersangka dan rekannya langsung membawa kabur motor ke arah Rejang Lebong.

Sementara, kedua korban dilarikan warga ke RS. Korban Sobirin dalam pemeriksaan menderita luka tusuk di tangan, dada dan perut.

Bahkan luka tusuk di perutnya juga mengenai usus. Hingga ia menjalani operasi pemotongan usus di RS dr Sobirin.

“Selama dua tahun berkali-kali digerebek, tetapi keduanya lolos. Saat pelaku Ilham kami amankan sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun dapat diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Petugas juga mengamankan pisau bergagang kayu sarung kulit warna cokelat. Pisau itu diakui tersangka miliknya, dan digunakan untuk menusuk korban.

Kepada polisi, tersangka Ilham mengakui melakukan aksi begal terhadap Sobirin. Sepeda motor milik korban diakuinya dijual Rp 3,5 juta di Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Uang hasil jual motor dibagi dua. Bagian tersangka Ilham habis untuk foya-foya di pesta hajatan.

Dalam pemeriksaan, ternyata tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi curanmor di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor di Marga Rahyu, Taba Pingin dan Palak Curup, Rejang Lebong.(linggaupos/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler