jpnn.com, PALEMBANG - Aksi begal bermodus tawuran yang meresahkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, beberapa bulan terakhir dilakukan secara terorganisir melibatkan oknum mahasiswa.
Dalam perkara itu, seorang warga Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, berinisial MRP menjadi korban pembegalan dan sepeda motornya dibawa kabur oleh sekelompok pengendara motor membawa senjata tajam, Jumat (10/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: 2 Begal di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga menyatakan begal bermodus tawuran sudah menjadi atensi kepolisian karena makin marak setidaknya empat bulan terakhir di Kota Palembang.
"Setelah menerima laporan geng motor ini kembali berulah, personel Subdit III Jatanras langsung bergerak ke tempat kejadian perkara, memeriksa korban, beberapa orang saksi dan mengejar para pelaku," kata dia, Selasa.
BACA JUGA: Foto Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Senjata Api Mengancam
Bermodal keterangan saksi, pada Jumat (10/3) malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB polisi menangkap enam orang pelaku begal.
Para pelaku begal tersebut, yakni bernisial PA (26), AG (25), DS (22), MAPA (22), DN (29), YTI (23).
BACA JUGA: Buron WN Jepang Terdeteksi di Indonesia
Mereka menamakan diri sebagai Geng Bermotor K-10 ditangkap polisi di sebuah posko persembunyiannya di Jalan By Pass Alang-alang Lebar, KM 10 Palembang - Banyuasin.
"Setelah diselidiki mereka (pelaku) merupakan mahasiswa semester dua-empat di salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang. Di posko itu pula mereka menyusun seluruh rangkaian kegiatan secara detail termasuk di mana dan siapa yang mengeksekusi motor korban," kata AKBP Tulus Sinaga didampingi Kepala Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kompol Agus Prihardinika.
Sinaga menyebutkan, kepada penyidik kepolisian, para pelaku mengakui mereka melakukan aksi begal dan mencuri motor korbannya didorong oleh faktor kebutuhan ekonomi.
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan barang bukti satu unit motor merek Honda Sonic warna merah hitam diduga milik korban MRP yang beberapa onderdilnya sudah dijual dan senjata tajam jenis cerurit.
Namun, Sinaga memastikan, pihaknya akan mengusut perkara tersebut sampai tuntas dengan melakukan pendalaman mengambil keterangan satu-persatu pelaku.
"Meski belum mendapatkan data murni tidak menutup kemungkinan para pelaku terafiliasi dengan geng motor lain dari luar provinsi," ujarnya.
Adapun sebelumnya, jajaran Kepolisian Kota Palembang juga melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku aksi kejahatan yang sama dan menewaskan seorang warga di Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Kertapati, pada Minggu (12/3).
"Cukup prihatin kalangan terpelajar yang harusnya jadi cendekia menjadi aktor tindak kejahatan. Tetapi, melihat situasinya di lapangan segala sesuatu mungkin terjadi, kami telusuri sampai tuntas sehingga tidak berkembang jadi gengster yang membahayakan warga," kata dia.
Untuk itu, dia menambahkan sudah mengantongi identitas sejumlah anggota geng motor lain yang saat ini masih dalam buruan.
"Tinggal tunggu waktunya saja. Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan," tandasnya.
Saat ini keenam orang pelaku begal di Jalan Soekarno-Hatta tersebut ditahan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumatera Selatan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1), (2) ke-2 KUHPidana, Juncto Pasal 480 KUHP, Jucto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegitu Beringasnya Massa Menyerang Kapolres dan Anak Buahnya Pakai Panah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti