3 Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan Ditangkap, Erintuah Bilang Begini

Rabu, 08 Januari 2020 – 16:03 WIB
Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik menyampaikan apresiasi kepada polisi atas tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin.

“Kami sampaikan apresiasi atas tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin, meski dalam pengungkapannya memakan waktu yang relatif lama telah berhasil mengungkap kasus ini,” ucap Erintuah.

BACA JUGA: Salah Satu Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Diduga Kekasih Gelap Istri Kedua Korban

Erintuah mengakui, tertangkapnya pelaku diketahuinya dari sejumlah pemberitaan, di mana pelakunya di antaranya ZH, JP dan RN.

Terkait satu di antara tiga pelaku yang merupakan istri Jamaluddin, Erintuah mengatakan, ketika dilimpahkan dan disidangkan, pihak majelis hakim akan mengedepankan fakta di persidangan selain barang bukti yang ditemukan oleh pihak penyidik.

BACA JUGA: Terungkap, Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Itu Ternyata...

“Kami tidak ada dasar sentimen atau dasar segala macam untuk mengadili orang. Tetap kami berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,” tukasnya.

Terpisah, Onan Purba, selaku kuasa hukum ZH, istri Jamaluddin mengatakan, jika kliennya kembali diperiksa, sejak Senin (6/1) sekira pukul 14.00 WIB. Namun, kabar soal istri Jamaluddin yang ditetapkan menjadi tersangka, dia belum mendapatkan kabar.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

“Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di Polresta sampai pagi (tadi), belum ada indikasi ke sana,” ungkapnya.

“Kalau jadi tersangka, ya kalau memang begitulah penemuan polisi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela kami menegakkan hukum,” sambungnya.

Onan juga menyebutkan, jika pemeriksaan istri Jamaluddin masih seputar kejadian itu. “Kalaupun dapat ada informasi ada perkembangan baru ya bagus sekali. Kami tidak menghambat pemeriksaan polisi. Kalau memang sudah diindikasi silahkan ditegak hukum. Sebagai penasihat hukum pasti itu saya sarankan. Itu kalau yah,” tandasnya.

Sebelumnya, kepada wartawan di Jakarta, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin telah ditangkap. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban.

“Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan RN),” kata Argo saat berada di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan.

Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut. “Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu istrinya sendiri. Besok (hari ini) Polda Sumut akan merilis pelaku pembunuhan hakim,” tandas Argo.

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat pada 29 November 2019 lalu.

BACA JUGA: Bu Kades Digerebek Warga saat Berbuat Terlarang di Rumahnya

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Bahkan, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian leher. (ris/man)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler