jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan, Jamaluddin. Tiga terduga pelaku berinisial JN, RN, dan HN telah diamankan.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1).
Ketiga orang tersebut, kata Andi, diamankan terkait upaya pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019.
Ia mengatakan saat ini tim gabungan yang langsung dipimpinnya masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Maimunah Soal Malam Sebelum Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Terbunuh
BACA JUGA: Ratusan Kendaraan Tertahan Enam Jam di Jalan Padang-Solok
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Iptu Ardian dan Bripka Riski Dihukum Begini
BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Terencana
Redaktur & Reporter : Budi