3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?

Senin, 26 Agustus 2024 – 20:17 WIB
Survei Populix dan KitaLulus menunjukkan 3 tunjangan ini wajib ada untuk menarik pelamar kerja selain tawaran gaji. Foto; source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan selain tawaran gaji, yakni manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan).

Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan benefit ini dipilih 65 persen sampai 75 persen pencari kerja.

BACA JUGA: Buat Pelamar Kerja, LinkedIn Umumkan Fitur Pesan Suara

Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63 persen), bonus kinerja (63 persen), dan cuti tahunan (62 persen).

Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.

BACA JUGA: Modus Baru Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri: Waspadai Lingkaran Terdekat!

Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan fasilitas atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan saat mencari kerja.

“Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75 persen), pengembangan diri (69 persen), dan jenjang karier (59 persen) saat mencari pekerjaan," kata Peneliti Senior Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers, Senin (26/8).

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024: Kejaksaan Buka Lowongan 389 Tenaga Kesehatan, Buruan Daftar!

Di sisi lain, lanjut Aris, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja, baik waktu maupun tempat cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43 persen.

Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Dalam survei ini misalnya hanya 35 persen pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12 persen pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11 persen pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” papar Aris.

Aris juga menyampaikan tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat bagi pekerja.

“Sebesar 96 persen responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.

Banyak responden memandang BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat, karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31 persen), dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18 persen).

Sementara itu, di antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan.

Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Survei mengenai benefit atau tunjangan terhadap pencari kerja adalah bagian dari riset yang dilakukan oleh Populix dan KitaLulus untuk mengulas mengenai ketimpangan antara pencari kerja dan pekerjaan yang tersedia.

Laporan tersebut diluncurkan dalam Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja.

Head of Social research Populix Vivi Zabkie menyebut perusahaan kesulitan mencari karyawan yang sesuai dengan kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit.

Survei terhadap pencari kerja dilakukan dua tahap pada Juni 2024.

Tahap pertama dilakukan terhadap 1330 responden dan tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja.

Kedua survei dilakukan secara daring.

Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 juta data job portal Kita Lulus. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler