3 Wanita Ikut Menangkap Nikita Mirzani di Senayan City, Ada Surat

Kamis, 21 Juli 2022 – 22:28 WIB
Ilustrasi untuk Polwan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengungkap penangkapan Nikita Mirzani dilakukan tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.

Penangkapan Mbak Nikita di Senayan City, Jakarta Pusat itu terjadi di lobi utama mal sekitar pukul 14.50 WIB, Kamis.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bersama Anak Saat Dijemput Paksa, Polisi Bilang Begini

"Dalam penangkapan, Kasat Reskrim juga membawa tiga personel polwan. Karena yang ditangkap wanita," kata Kombes Shinto.

Dia menambahkan penangkapan aktris yang menarik perhatian itu, dilakukan secara persuasif.

BACA JUGA: Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani Tersebar, Kombes Shinto Bilang Begini

"Penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan tersebut kepada Nikita Mirzani," ujarnya.

Dia mengatakan Nikita Mirzani tiba di markas Polresta Serang Kota sekitar pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Kombes Shinto Mengucap Kalimat Ini di Hadapan Nikita Mirzani

"Penyidikan akan dilakukan secara profesional dan prosedural hingga memberikan kepastian hukum," tuturnya. 

Dia juga menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah memanggil Nikita sebelum dijemput paksa.

Penyidik pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris 36 tahun itu pada 20 Juni 2022. 

"Sikap NM cenderung tidak kooperatif. Penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar kooperatif selama penyidikan," kata Shinto.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. (mcr34/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler