3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo

Senin, 04 Desember 2023 – 10:26 WIB
Tiga wanita muda dan dua pria terlibat praktik prostitusi diamankan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur. Minggu (3/12/2023) ANTARA/HO-ist.

jpnn.com, SITUBONDO - Personel Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur menangkap tiga wanita muda yang terlibat prostitusi online di daerah itu.

Mereka menjalankan praktik prostitusi daring itu melalui aplikasi MiChat atau dikenal aplikasi hijau.

BACA JUGA: Kombes Ade Sebut Banyak Warga Mengeluh Praktik Prostitusi

Polisi juga menangkap dua pria dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (3/12) tersebut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyebut dugaan praktik prostitusi online itu terungkap berkat informasi warga dan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satreskrim.

BACA JUGA: Inilah Identitas Kerangka Manusia Dicor Semen di Blitar yang Bikin Gempar, Wanita Muda

"Petugas melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Situbondo, dan mengamankan tiga wanita muda," kata AKP Momon, kemarin.

Ketiga wanita muda itu berinisial NR (19), NH (20) dan LR (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

BACA JUGA: Gunung Marapi Meletus, Nasib 28 Pendaki Belum Diketahui

Selain itu, polisi juga menangkap dua pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi daring tersebut.

Keduanya ialah DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 25 juta, dua ATM, enam ponsel, dan alat kontrasepsi (kondom).

"Sampai dengan saat ini tiga wanita dan dua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di ruang penyidik Satreskrim," tuturnya.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler