3 Warga Tiongkok Ditangkap TNI, Lihat Tuh Wajahnya

Sabtu, 25 Maret 2017 – 15:55 WIB
DIRINGKUS. Tiga WNA asal Tiongkok yang diamankan di Markas Kodim 1202 Singkawang, Jumat (24/3). FOTO: SUHENDRA/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SINGKAWANG - Kodim 1202 Singkawang menangkap tiga warga Tiongkok di Hotel Dangau, Jalan Ahmad Yani, Singkawang, Jumat (24/3).

Ketiganya adalah Weng Dezhu, Weng Ziyi, dan Huang Yanun.

BACA JUGA: Deteksi Teroris, TNI dan Brimob Lebih Intens Berpatroli

Sebelumnya, empat warga Tiongkok juga berhasil diringkus di Kecamatan Capkala, Kamis (23/3).

Mereka adalah Xu Yadong, Su Baisheng, Du Heping, dan Zhao Kewu.

BACA JUGA: Pesawat F-16 Bekas Bukan Berarti tak Berkualitas

“Memang mereka lagi beristirahat di hotel dalam satu kamar. Kami serahkan kepada Imigrasi untuk mendalaminya. Karena orang asing yang masuk ke Indonesia itu tidak sesuai dengan keimigrasian,” terang Dandim 1202 Singkawang, Letkol Czi Darody Agus.

Dia menambahkan, Imigrasi akan menindaklanjuti jika ada warga Tiongkok yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Lihat tuh, Dua Pesawat Tempur F-16 Sudah Mendarat

“Kesulitan kami karena wilayah di perbatasan cukup panjang, sehingga untuk pengawasan diperlukan peran seluruh rakyat.  Apabila ada yang  mencurigakan segera untuk melaporkan ke aparat, apakah itu Babinsa atau polisi,” jelasnya.

Darody mengatakan, pemerintah tak melarang warga asing yang ingin ke Indonesia.

Syaratnya, warga asing itu harus datang dengan dokumen lengkap.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Singkawang Huntal Hutauruk mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan prosedural terhadap warga asing itu.

“Kami akan mengeceknya dan dilakukan pengecekan sponsornya,” kata Huntal. (hen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Ini Penyebab Sengketa di Perbatasan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler