JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta telah melakukan razia terhadap angkutan umum yang telah menaikan tarif secara tidak resmi, Senin (24/6). Sekitar 30 angkutan umum terjaring dalam operasi ini.
"Kemarin saya sudah perintahkan Dishub untuk operasi, dapat 30 angkutan yang dijaring atau dirazia," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6).
Menurut Jokowi, angkutan-angkutan nakal ini akan diberi sanksi berupa hukuman tilang. Jika kedapatan mengulangi lagi maka Dishub DKI dapat mencabut izin trayek mereka. Operasi ini akan terus dilakukan sampai tarif angkutan yang baru ditetapkan.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa tarif angkutan umum yang baru akan segera diputuskan dalam beberapa hari kedepan. Saat ini Pemprov DKI masih menunggu usulan tarif dari Organda.
"Inginnya hari ini dikasih, nanti malam dikerjain, besok dikeluarkan," tandas mantan Wali Kota Surakarta tersebut. (dil/jpnn)
"Kemarin saya sudah perintahkan Dishub untuk operasi, dapat 30 angkutan yang dijaring atau dirazia," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6).
Menurut Jokowi, angkutan-angkutan nakal ini akan diberi sanksi berupa hukuman tilang. Jika kedapatan mengulangi lagi maka Dishub DKI dapat mencabut izin trayek mereka. Operasi ini akan terus dilakukan sampai tarif angkutan yang baru ditetapkan.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa tarif angkutan umum yang baru akan segera diputuskan dalam beberapa hari kedepan. Saat ini Pemprov DKI masih menunggu usulan tarif dari Organda.
"Inginnya hari ini dikasih, nanti malam dikerjain, besok dikeluarkan," tandas mantan Wali Kota Surakarta tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perawatan Mobil Dinas DPRD Sedot Rp 3,5 M
Redaktur : Tim Redaksi