KEBON SIRIH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar mengusut dugaan penyimpangan anggaran di DPRD DKI Jakarta. Selain dana subsidi BBM, kini terungkap lagi anggaran yang memicu kontroversi. Yakni, biaya perawatan mobil dinas (mobdin) sebesar Rp 3.548.730.000.
Anggaran itu dialokasikan untuk pengadaan aki Rp 179,2 juta, beli ban Rp 290 juta, dan beberapa biaya lainnya. Sejumlah kalangan menilai anggaran pemeliharaan mobdin Rp 3,5 miliar itu tidak wajar. Seluruh mobdin dewan yang terdiri dari 94 unit Toyota Corolla Altis berada dalam kondisi prima. Sebab, semua mobdin itu keluaran 2011.
Koordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Aanggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mencurigai anggaran itu dimainkan untuk menambah modal kampanye dewan yang maju lagi sebagai caleg. ""Buktinya, DPRD ngotot memasukkan anggaran itu,"" ujarnya kemarin (24/6).
Apalagi, dia mendapat kabar bahwa saat ini dewan berusaha untuk mengajukan revisi peraturan menteri dalam negeri agar anggaran tertentu bisa segera cair. Termasuk, dana untuk subsidi BBM. ""Masak dewan tidak bisa memelihara mobil yang sudah diberikan secara gratis. Udah nggak menyewa, masih saja minta subsidi. Sungguh ironis,"" kritiknya.
Menurut dia, sudah saatnya KPK turun ke gedung dewan di Kebon Sirih. KPK harus memantau pemakaian anggaran dewan yang mencurigakan. KPK juga bisa minta agar anggaran dewan diaudit. ""Hanya KPK lah yang bisa masuk. Jika tidak, akan terjadi pemborosan terus menerus di DPRD Jakarta,"" ucapnya. ""Apalagi, anggarannya hanya untuk kepentingan pribadi dan partai,"" lanjutnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta Mangara Pardede membenarkan adanya anggaran perawatan mobdin. Namun, dia kembali berdalih bahwa anggaran itu belum terserap. Sebab, pencairannya menunggu perubahan Permendagri terlebih dulu. ""Jika, permendagri tidak diubah, anggaran tersebut tidak akan cair,"" kilahnya saat ditemui Jawa Pos kemarin.
Dia menjelaskan bahwa anggaran itu sengaja dialokasikan atas desakan anggota dewan. ""Nanti permendagrinya akan diurus DPRD. Mereka yang akan maju ke kemendagri. Jika mendagri setuju, barulah anggaran bisa terserap,"" jelas dia.
Sementara itu, sumber Jawa Pos di DPRD menyebut bahwa munculnya anggaran kontroversial itu berasal dari pimpinan dewan dan komisi A. Khusus jatah anggaran dewan, lanjut dia, tidak pernah dibahas secara terbuka bersama seluruh anggota.
Ketua Komisi A Ida Mahmuda membenarkan anggaran untuk perawatan mobdin dewan. Namun, pencairannya menunggu peraturan baru dari kemendagri. Jika kemendagri tidak setuju, otomatis anggaran itu tidak akan cair. ""Kami menganggarkan hanya untuk persiapan. Jika tidak disetujui kemendagri, ya tidak apa-apa,"" ucapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan justru tidak mau mengomentari masalah tersebut. Dia melempar masalah tersebut kepada sekwan. ""Jangan tanya saya, tanyakan ke sekwan saja,"" kelitnya. (riz/oni/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Supir Angkot Diminta Jangan Naikan Tarif
Redaktur : Tim Redaksi