LHOKSUKON - Sebanyak 30 penghuni Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (9/4) tidak bisa mencoblos. Pasalnya tidak terdaftar dalam DPT, Senin (9/4). Sementara 148 tahanan memberikan hak suara di TPS khusus rutan di ruang depan rumah tahanan tersebut.
Kepala Rutan Lhoksukon M Saleh kepada Rakyat Aceh kemarin menyebutkan, pencoblosan dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB, setelah itu langsung dilakukan penghitungan suara. “Pencoblosan berlangsung aman dan tertib, bagi yang tidak bisa memilih tidak kita perkenankan berada di ruang pencoblosan demi kenyamanan,” ujar M Saleh.
Ia menjelaskan, sementara saksi dibawa masing-masing oleh timses dan selama proses pencoblosan lokasi TPS dijaga ketat sipir dan kepolisian, dan sekian banyak Napi perempuan hanya satu orang yang bisa mencoblos karena mendapat undangan. “Untuk penghitungan suara sedang dimulai dan kita harapkan selesai sore,” punkas M Saleh. (sjm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat: Survey LSI Sering Meleset
Redaktur : Tim Redaksi