30 Orang Diangkut ke Pulau Nusakambangan, Lihat Fotonya

Rabu, 23 September 2020 – 15:06 WIB
Sejumlah narapidana dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Selasa (22/9/2020). Foto: ANTARA/Ho-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 30 narapidana (napi) yang merupakan Bandar narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari 60 napi yang dipindahkan dari Lapas Tangerang.

BACA JUGA: Usut Kasus Pelarian Napi WN China dari Lapas Tangerang, Polisi Bentuk Tim Khusus

Rinciannya, 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum.

Sebanyak 30 narapidana lainnya dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten.

BACA JUGA: Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Bang Azis: Jangat Sampai Jadi Contoh Napi Lain

"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/9).

Pemindahan yang dilakukan pada Selasa (22/9), kata Rika merupakan, wujud komitmen jajaran Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dalam perang terhadap narkoba.

BACA JUGA: Gugatan Din Syamsuddin dan Amien Rais Cantumkan Pendapat Ulama

Selain itu, katanya, kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Lebih lanjut, Rika mengatakan bahwa sebelumnya Ditjenpas juga telah memindahkan lebih dari 300 narapidana bandar narkoba ke Lapas di Nusakambangan yang menerapkan sistem pengamanan super maksimum ini.

Para narapidana tersebut berasal dari sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara kontinyu," ucap Rika.

Dalam kesempatan itu, Rika juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Ditjenpas tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler