30 Persen BBM Bersubsidi Bocor

Sabtu, 13 September 2014 – 12:26 WIB
Tersangka pelansir solar yang berhasil ditangkap kepolisian Kepulauan Riau. Foto: Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Riset Global Future Institute, Ferdiansyah Ali mengatakan bahwa 30 persen bahan bakar minyak  bersubsidi bocor. Hal itu diketahui dari dokumen terkait Laporan Hasil Penindakan Secara Hukum Satgas KP4 BBM, terhadap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi periode 2007 sampai 2013 yang dikumpulkan tim riset GFI.

"Pada 2007 total perkiraan Potensi Kerugian Negara Hasil Temuan Kegiatan TIM KP4 dan Mabes Polri adalah sebesar Rp 560.631.399.000," ungkap Ali dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Sabtu (13/9).

BACA JUGA: Dukung Pilkada Langsung, PDIP Dinilai Ketakutan

Dijelaskan Ali, pada 2008 perkiraan potensi kerugian negara dalam satu tahun ternyata jauh lebih besar. Menurutnya, total nilai jual eceran jenis BBM bersubsidi yang disita Rp 11.826.920.340. Sedangkan total nilai jual eceran BBM bersubsidi jenis lainnya Rp 711.752.320.

"Total kerugian negara Rp 29.503.406.990. Dengan demikian rata-rata setiap bulan negara dirugikan Rp 1.838.823.897," ungkapnya.

BACA JUGA: DPD Pilih Dukung Pilkada Langsung

Ia mengatakan, jika penyalahgunaan terhadap penyediaan dan pendistribusian jenis BBM bersubsidi tersebut tetap berlangsung sampai akhir 2008, maka potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 22.065.886.765.

Ali menambahkan, jika melihat kegiatan Satgas KP4 BBM bersubsidi pada 2010 terkait Penanganan Perkara Penyalahgunaan BBM yang ditangani oleh Polri dan keterangan ahli dari BPH Migas, terdapat 211 kasus yang berhasil ditangani.

BACA JUGA: Inilah 23 Instansi Pusat yang Masih Buka Pendaftaran CPNS

Sementara itu dari barang bukti yang disita, potensi kerugian negara mencapai Rp 3.467.796.350. Barang bukti yang disita adalah berupa minyak tanah, solar dan premium.

Berdasarkan laporan pada 2011, kasus yang berhasil ditangani Satgas KP4 BBM terpadu dengan Mabes Polri mencapai 305 kasus. Barang butki yang disita di antaranya minyak tanah, minyak solar, premium, pertamax dan MFO dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10.825.202.346,32.

Sementara bila merujuk pada  hasil penindakan langsung yang dilakukan oleh Satgas KP4 BBM, volume BBM bersubsidi yang dapat diselamatkan sebagai barang bukti penyidikan, mencapai 123.870 liter solar. Barang bukti itu terdiri atas 540 liter solar di Karawang, 60 ribu liter solar di Batam, 1.980 liter solar di Lampung, dan 1.410 ribu liter solar Lampung Tengah.

Jika barang bukti ini dikalikan dengan harga BBM keekonomian yang mencapai Rp 8.000 per liter, maka kerugian negara mencapai Rp 990.960.000. Jika dikalikan selama setahun (Rp 990.960.000 x 12), maka total kerugian negara mencapai sebesar Rp 11. 891.520.000.

Ia juga menjelaskan, pada 2012 terdapat 609 kasus yang ditanganiSatgas KP4 BBM dengan Polri secara terpadu. Barang Bukti yang disita berupa minyak tanah, solar, dan premium, dengan jumlah total 1.950.463 Liter.

Adapun estimasi nilai barang bukti adalah minyak mentah Rp 2.509.205.814, solar Rp 13.105.927.503, premium Rp 1.843.960.037. Dengan demikian jumlah totalnya Rp 17.459.093.354.

Pada 2013, berdasarkan 947 kasus yang ditangani oleh KP4 BBM dan Penyidik Polri terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, estimasi barang bukti berupa minyak tanah, minyak solar, premium dan minyak solar non subsidi, mencapai Rp 68.733.383.500. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD tak Dilibatkan, Terbukti Produksi UU Oleh DPR Menurun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler