jpnn.com - jpnn.com - Tiga regu petugas jaga Rumah Tahanan Polres Balikpapan mendapatkan hukuman fisik seiring kaburnya 13 warga binaan pada Kamis (26/1) lalu.
Kala itu yang berjaga adalah regu C. Namun, untuk menegakkan disipin, tiga regu yang masing-masing berjumlah sepuluh orang dikumpulkan di halaman Polres Balikpapan, Selasa (31/1).
BACA JUGA: LPAI: Libatkan Polisi dalam Pengamanan Sekolah
Mereka mendapatkan hukuman fisik seperti push up dan sit up masing-masing sebanyak 50 kali.
Mereka juga diminta berdiri dengan sikap tegak selama lebih dua jam.
BACA JUGA: Butuh Bantuan Polisi? Cukup Gunakan Aplikasi Ini
Akibatnya, tiga personel masuk instalasi gawat darurat (IGD) RS Bhayangkara Polda Kaltim.
Mereka adalah Edi Supriyanto (54) dan Isnani (55) dari regu C.
Satu petugas lainnya adalah Edi Sugiyanto (55) dari regu B.
Hingga Kamis (2/2), Edi dan Isnaini masih menjalani opname.
Sedangkan Edi Sugiyanto telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan hukuman disiplin fisik tersebut.
“Iya benar, masih ada yang dirawat,” kata Ade, Kamis (2/2).
Menurutnya, kondisi fisik para anggota itu tak prima ketiak diberi hukuman fisik.
“Saat kejadian tahanan kabur, mereka tidak masuk, izin sakit,” kata Ade.
Menurut dia, hukuman fisik tersebut lumrah dan biasa dilakukan oleh jajaran Polri. Karena itu, pihaknya telah memerintahkan agar seluruh personel selalu jaga kebugaran masing-masing.
“Caranya ya rutin olahraga,” ucap pria yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Balikpapan itu.
Sementara itu, dari 13 tahanan yang kabur hanya tersisa tiga yang belum tertangkap.
Terakhir, polisi gabungan menangkap Basri di kawasan Desa Lombok, Long Ikis, Kabupaten Paser, Selasa (31/1) sekitar pukul 12.15 Wita. (aim/rsh/k8)
Redaktur & Reporter : Ragil