300 Ribu Paket Obat Akan Dibagikan untuk OTG Pekan Ini

Senin, 12 Juli 2021 – 17:49 WIB
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajarannya agar meluncurkan 300 ribu paket obat untuk orang tanpa gejala (OTG) dan pasien dengan indikasi ringan.

Perintah tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Jokowi itu dalam rapat bersama jajarannya, Senin (12/7).

BACA JUGA: Keterlaluan, Warga Surabaya Jual Tabung Oksigen Sebegini Mahalnya

"Jadi paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif yang kami berikan dan ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Ini akan dibagikan nanti oleh TNI bersama-sama elemen-elemen yang lain. Prosedurnya sudah disusun sehingga bisa jalan," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selepas rapat.

Sebanyak 10 persen paket tersebut diperuntukkan bagi OTG, 60 persen bagi pasien dengan anosmia, dan 30 persen bagi pasien dengan gejala demam dan batuk.

BACA JUGA: Ini Lokasi Permakaman Jenazah Bupati Bekasi

Adapun terkait pemenuhan kebutuhan oksigen, pemerintah terus mengatur dan menata hal tersebut hasil kerja sama Kementerian Kesehatan dibantu oleh Kementerian PUPR dan BUMN.

Selain itu, pemerintah juga tengah memproses impor 40 ribu ton oksigen cair untuk antisipasi.

"Kami berjaga-jaga walaupun sebenarnya kami tidak butuh sebanyak itu. Tetapi kalau melihat tren dunia, perkembangan di Amerika, perkembangan di Inggris, di mana trennya sekarang meningkat tajam, kami lebih bagus berjaga-jaga sehingga kami tidak caught by surprise," ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya juga menggenjot program vaksinasi. Di sisi lain, PPKM Darurat juga terus digencarkan guna menekan mobilitas penduduk.

"Jadi saya pikir dengan tadi pelaksanaan vaksinasi, kemudian tadi PPKM jalan secara bersamaan dan juga obat, oksigen, kemudian juga tempat tidur saya melihat dalam 4-5 hari ke depan ini situasinya akan membaik," kata Luhut. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler