"Akan berkurang dari sembilan ribu, tinggal enam ribu," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji, dalam perayaan Hari Anti Korupsi, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (9/12).
Dikatakan, selain perampingan jabatan pihaknya telah menyusun skema perubahan agar pelayanan publik dan citra institusi para penuntut itu dapat lebih baik
BACA JUGA: Kelelahan, Aktivis Antikorupsi Meninggal
"Arahnya kita akan mengurangi jabatan," tambahnya.Namun demikian, Hendarman, tak merinci jabatan apa saja yang bakal dilikuidasi mulai tahun depan
"Harapannya ke depan ini pelayanan kejaksaan bisa lebih baik," ujarnya.
Skema perubahan ini tengah dalam tahap penyempurnaan untuk kemudian diserahkan peda presiden untuk disahkan
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Dana Otsus Ditangkap
Draf perubahan itu paling lambat disetorkan ke presiden sebelum tanggal 16 Januari mendatang, mengingat batas pengajuan perubahan tahun anggaran ini akan ditutup pada tanggal ituJaksa Agung sendiri mengakui kekurangan yang masih ada di tubuh organisasinya ini
BACA JUGA: PDI Perjuangan Tidak ikut Turun ke Jalan
Karenanya jika anggotanya masih berharap adanya remunerasi, harus ada perubahan pola kerja dan prilaku dalam melayani masyarakatSehingga kedepan tak ada lagi keluhan mengenai lambanya penuntasan perkara, dan pelayanan yang sengaja dipersulit."Wong, kelakuan belum dirubah kok minta tambahan renemunerasi," ujarnya.
Di Kejagung sendiri, perayaan hari anti korupsi dimulai sekitar pukul 08.00 WibStaf dan para jaksa diminta mengenakan batikIni dimaksudkan sebagai simbolisasi kesederhanaan dan perang terhadap korupsi.(zul/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Medan, Nurul Arifin Sesak Nafas
Redaktur : Tim Redaksi