3000 Karyawan Siap Dipekerjakan, Eh.. Pabriknya Gagal Dibangun

Sabtu, 30 Januari 2016 – 05:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Indocement Tungal Prakarsa Christian Kartawijaya mengatakan, perusahaannya serius membangun pabrik semen dan penambangan batugamping di Pati, Jawa Tengah. Demi menjawab kebutuhan semen di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Bahkan saking seriusnya, Indocement lewat anak perusahaannya PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), telah melakukan pengkajian dan mengurus proses perizinan sejak sembilan tahun lalu. Selain itu juga telah memersiapkan alokasi investasi sebesar Rp 9 triliun.

BACA JUGA: Ini Dia Akun Instagram Resmi Jokowi

"Tentunya persiapan sembilan tahun membuktikan Indocement merancang pembangunan pabrik dengan sangat teliti dan profesional untuk Kabupaten Pati," ujar Christian, Jumat (29/1).

Perusahaan kata Christian, telah memerhitungkan masalah lingkungan, serta pengaruh perubahan kehidupan sosial dan budaya yang memengaruhi masyarakat di wilayah pabrik, tapak tambang, maupun Jawa Tengah.  Dan itu semua telah dipenuhi.

BACA JUGA: Yusril Banding Vonis PTUN Batalkan SK Pembangunan Pabrik Semen

Namun ternyata oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, keseriusan dan perizinan yang telah diperoleh Indocement, belum cukup. Terbukti, PTUN kemudian membatalkan SK Bupati Pati yang sebelumnya telah memberi izin, dengan alasan masyarakat menolak penambangan.

"Karena itu kami menempuh langkah banding. ?Ini bukan wujud perlawanan kami, tapi buktikan proses perizinan lewat proses yang benar," ujar Christian.

BACA JUGA: Eks Gafatar Dapat Menu 4 Sehat 5 Sempurna di Karantina

Menurutnya, kalau putusan hadir karena alasan kekhawatiran adanya dampak terhadap masyarakat, maka semua pihak bisa menilai seperti apa pengelolaan yang dilakukan PT Indocement pada sejumlah pabriknya yang lain. Seperti di Citeureup, Cirebon, dan belasan pabrik lainnya.

"Seluruh manajemen pengelolaan lingkungan, pengoperasian pabrik maupun CSR, mengacu pada aturan yang ada. Kehadiran kami juga terbukti menghidupkan roda perekonomian di daerah tersebut," katanya.

Christian mengatakan, kalau pabrik dan penambangan batugamping diizinkan beroperasi di Pati, maka akan mempekerjakan setidaknya 1.650 orang pada saat proses pembangunan konstruksi. Dan sekitar 2.800-3.000 orang saat pabrik beroperasi.(gir/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Kubu Agung tak Berhak Ikut Munaslub


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler