jpnn.com, MALANG - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Itwasum dan Propam sudah memeriksa sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
“Saat ini dari Itwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri itu, belum selesai (pemeriksaan),” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (5/10).
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, PRIMA: Puncak Gunung Es Problem Kepribadian Bangsa
Dia menyebut pemeriksaan masih terus berlanjut sampai sekarang dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ujar Dedi.
BACA JUGA: Bima Sakti Dedikasikan 3 Poin atas UEA untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Selain memeriksa anggota Polri, penyidik juga ada meminta keterangan pihak di luar kepolisian.
Dedi mengatakan selain fokus pada pemeriksaan, pihaknya juga telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri.
BACA JUGA: Warga Jember Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan
Dalam rapat tersebut tim investigasi menyampaikan terkait progres yang sudah dicapai.
Mantan Kapolda Kalteng itu menuturkan dalam penanganan kasus diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan.
"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada Bapak Kapolri tentang langkah yang sudah dilakukan, yakni pemeriksaan para saksi, baik internal maupun saksi dari eksternal," ujar Dedi.
Menurut dia, apabila pemeriksaan tidak bisa selesai Rabu, maka dilanjutkan pada Kamis (6/10).
“Mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progres, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Itwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkas Dedi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Langsung Menelepon FIFA, Singgung Soal Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan