315 Kepala Daerah Terseret Korupsi

Selasa, 25 Februari 2014 – 13:14 WIB

jpnn.com - KARAWANG -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa menegaskan bahwa sampai saat ini tercatat 315 kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan wali kota terseret kasus korupsi dan diproses hukum.

Ali mengklaim jumlah itu merupakan buah dari hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK.

BACA JUGA: Hakim MK Tak Tahu Akil Minta Rp 10 Miliar di Pilkada Jatim

"Sebanyak 315 bupati gub wako itu buah dari hasil pemeriksaan BPK. Tugas BPK selamatkan keuangan negara," kata Ali dalam seminar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, bertajuk 'Peran BPK RI, Implementasi Penegakan Tindak Pidana Korupsi', Selasa (25/2).

Menurutnya, BPK dalam melaksanakan tugas tetap objektif. Tidak peduli meskipun yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dikenal.

BACA JUGA: Banyak Bodong, Sesama Honorer Saling Melaporkan

"Walau ada orang yang saya kenal, mohon maaf dengan segala hormat karena temuan BPK mereka melakukan korupsi," katanya.

Ia menyatakan korupsi di Indonesia banyak sekali. Baik itu dari potensi besar ekonomi yang menjadi sumber penerimaan negara, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

BACA JUGA: Gerindra Ancang-ancang Bajak Risma

Ia menjelaskan, pasal 33 UUD 45 sudah menyebutkan bahwa sumber itu harus dikuasai negara dan diperuntukan bagi kemakmuran rakyat. Namun, kata dia, faktanya tidak demikian.

"Tidak cocok antara idealisme dan praktek. Tidak sesuai, sehingga pengelolaan sumber ekonomi belum menjadi bagian RI," kata Ali di hadapan mahasiwa.

Faktanya, Ali menegaskan bahwa di sektor pertambangan batu bara, 62 persen dimiliki asing.

Eksploitator minyak 78 persen dikuasai asing. "CPO itu Indonesia nomor satu di dunia. Tapi kenyataannya 62 persen dikuasi asing," katanya.

Lantas, lanjut Ali, apaka sistem ekonomi Indonesia sudah sesuai UUD 45? "Kesimpulannya belum. Karena belum sesuai UUD 45, sehingga di Indonesia itu 65 juta penduduk masih miskin," paparnya.

Ali mengatakan, Indonesia  sejahtera kalau bisa menyiapkan sumber penerimaan negara untuk rakyat melalui APBN.

Dijelaskan Ali, pada 2013 APBN berjumlah Rp 1.700-an triliun. Pada 2014 naik menjadi sekitar Rp 1.820 triliun. "Namun, kenyataannya belum semua bisa dirasakan masyarakat," kata Ali.

Karenanya, Ali mengungkapkan bahwa BPK akan terus menyelamatkan keuangan negara. "Selama ada uang Rp 1 (digunakan) BPK hadir untuk menyelamatkan keuangan negara," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim dan Panitera MK Diperiksa KPK untuk Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler