32 Laporan Warga Tak Terdaftar DPT Masuk ke Panwaslu

Kamis, 20 September 2012 – 12:21 WIB
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta masih kebanjiran laporan di hari pencoblosan pilkada DKI putaran kedua. Kebanyakan laporan datang dari warga Jakarta yang tidak bisa memilih lantaran tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
"Sampai sekarang sudah ada 32 laporan yang masuk ke nomor saya langsung. Rata-rata tidak terdaftar di DPT," ujar anggota Panwaslu DKI, M.Jufri kepada JPNN ketika di temui di TPS 01 Menteng, Kamis (20/8).
 
Seharusnya, kata Jufri, pada putaran kedua ini KPU DKI sudah membereskan masalah pemilih tak terdaftar. Pasalnya, hal yang sama sudah marak terjadi di putaran pertama bulan Juli lalu.
 
Meski sudah sempat membuka pendaftaran pemilih tambahan, KPU DKI dinilai Jufri tetap gagal melindungi hak pilih warga. Menurutnya, pada putaran pertama warga yang tidak terdaftar di DPT seharusnya tidak hanya dilarang memilih. Tapi juga dicatat namanya oleh petugas untuk kemudian ditindaklanjuti.
 
"Ini kelalaian KPUD. Pada putaran pertama harusnya waktu tidak terdaftar di DPT dicatat namanya oleh PPS dan direkomendasikan ke KPU. Jangan langsung ditolak begitu saja," ujar Jufri.
 
Jufri menambahkan, Panwaslu DKI sempat meneruskan laporan warga yang tidak terdaftar pada putaran pertama lalu. Namun KPU DKI tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
 
Selain laporan warga yang tidak terdaftar, Jufri juga menerima laporan adanya intimidasi untuk memilih pasangan calon tertentu di beberapa TPS. Tetapi ia mengaku belum tahu kubu pasangan calon mana yang melakukan intimidasi.
 
"Ada intimidasi, diarahkan memilih calon tertentu di Lenteng Agung sama di Kalibata. Tapi kita tidak tahu calonnya siapa," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Jemput Mega Temani Nyoblos di Kebagusan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler